topikbmr.co, KOTAMOBAGU – Sande Dodo ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu.
Penunjukkan kepada Sande tersebut, sesuai surat perintah Wali Kota Kotamobagu, nomor: 821.3/BKPP-KK/SP/12/2019, tanggal 8 Maret 2019 yang diserahkan Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan dan diterima Sande, Senin (11/3/2019).
Dalam surat disebutkan, sehubungan pejabat Sekretaris Daerah melaksanakan cuti untuk menjalankan ibadah umroh, maka Walikota Kotamobagu mengeluarkan surat Perintah untuk pelaksana harian (PLH) Pejabat Sekretaris Daerah PNS atas nama Ir. Sande Dodo, MT di samping jabatannya selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, juga sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah.
“Surat perintah ini berlaku selama Pejabat Sekretaris Daerah menjalankan cuti, terhitung mulai 11 Maret sampai 22 Maret,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta melalui staf BKPP, Dedy Afandi Iman.
(Gufran)