topikbmr.co,BOLTIM – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim), akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
“Tahun ini total dana DAK fisik yang akan diterima berkisar Rp 65 Miliar. Dengan mekanisme transfer DAK fisik dilakukan oleh KPPN Kotamobagu, selaku kuasa penyaluran pihak Kemenkeu RI,” kata Kepala Seksi Pelaporan Dana Transfer Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Boltim, Syamsumarlin ST.
Menurut Syamsumarlin, penyaluran Dana itu nanti akan dibagi dalam tiga tahap.
“Dibagi tiga tahap. tahap satu nanti 21 Juli 25 persen, tahap dua 45 persen dan terakhir selisih nilai rencana kebutuhan yang sudah ditransfer. Beberapa persyarat sudah dipenuhi. Mulai dari Perda APBD 2019, Laporan Realisasi Output TA/TW sebelumnya, Minimal Penyerapan, Minimal Output, Kontrak kegiatan. Rencana kegiatan yang disetujui KL, Laporan nilai rencana kebutuhan dana, reviu penyerapan dan output oleh APIP,” ujarnya.
“Khusus review Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) oleh Inspektorat Boltim sedang berproses. Direview Inspektorat daerah adalah laporan tahun sebelumnya sesuai Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 121 Perubahan kelima,” jelasnya. (Gery)