TOPIKBMR. COM KOTAMOBAGU — Dinas Perhubungan (Dishub) diminta menertibkan parkir liar kendaraan angkutan umum, bentor dan roda dua yang kerap terlihat di kawasan pusat kota. Pasalnya, kondisi itu menjadi pemicu utara kemacetan.
“Banyak mobil angkutan umum yang parkir sembarangan menunggu penumpang. Selain itu, sebagian badan jalan sudah digunakan tempat parkir. Harusnya di situ (Jalan Kartini) dan depan Toko Abdi Karya, tidak ada kendaraan yang parkir sembarang, apalagi itu adalah kawasan pertokoan yang aktifitas masyarakat cukup padat dan intensitas kendaraan juga sangat tinggi. Itu jadi penyebab kemacetan, sehingga perlu ditertibkan,” kata Didin M salah satu pengendara bermotor, warga Kelurahan Pobundayan, Senin(18/2/2019)
Ia menyarankan, Dinas Perhubungan menempatkan petugas di kawasan pusat kota terutama di Jalan Kartini. Selain itu, ia juga meminta agar kendaraan yang sering parkir sembarangan itu dapat dipindahkan di terminal serasi.
“Harus ada petugas yang mengatur kendaraan. Kalau kondisi ini dibiarkan maka terlihat Dinas Perhubungan seperti tidak mampu mengatur semrawutnya pusat kota akibat parkir liar kendaraan,” sebutnya.
Menanggapinya, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan, Hisam Paputungan, mengatakan pihaknya selalu melakukan patroli di kawasan pusat kota.
“Memang terpantau di kawasan pertokoan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kartini yang sering jadi tempat mangkal mobil angkutan umum. Tapi saat kami turun kendaraan tidak ada di tempat. Nanti kita akan turun lagi dan menertibkan yang namanya parkir illegal,” katanya.
Selain parkir liar kendaraan, yang menjadi focus perhatian pihaknya kata dia adalah soal oknum penagih parkir illegal tersebut.
“Saat kami turun mereka selalu tidak ada. Nanti untuk penertiban kita akan turun bersama Satpol PP, karena mereka yang pegang Perda Trantibum,” tandasnya. (Her)