TopikBMR.Com
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu telah menerima surat edaran dari MenPAN-RB RI, terkait pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), tertanggal 4 Februari 2019.
Surat yang ditujukan kepada Wali Kota Kotamobagu, telah diterima oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, untuk ditindak lanjuti. Dimana dalam jadwal pengadaan PPPK, pengumuman penerimaan PPPK dimulai Jumat (8/2/2019) hingga (16/2/2019).
Rekrumen PPPK tahap 1 tahun 2019 ini, untuk jabatan jabatan Guru, Tenagan Kesehatan dan Penyuluh Pertanian dari eks tenaga honorer Kategori II, yang ada dalam database BKN dan memenuhi syarat perundang undangan.
“ Formasi yang akan dibuka, sesuai dengan isi surat dari MenPAN-RB,”ujar Kepala BKPP Sahaya Mokoginta, Kamis (7/2/2019).
Herdy