TopikBMR. Com
KOTAMOBAGU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Pemkot Kotamobagu mendata, hanya 127 Calon Legislatif (Caleg) yang meminta rekomendasi pemasangan Alat Peraga Kampaye (APK), di wilayah Kotamobagu.
” Caleg yang bermohon rekomendasi pemasangan APK hanya 127 Caleg, “ujar Sekertaris Kesbangpol, Hendra Makalalag, Kamis (7/2/2019).
Dijelaskan, jumlah Caleg yang mengantongi rekomendasi dari Kesbagpol sudah termasuk, Caleg DPRD Kotamobagu, Caleg DPR Provinsi, Caleg DPR RI dan Calon DPD RI.
Sementara, untuk jumlah Caleg DPRD Kotamobagu ada 258 orang. Jika dibandingkan dengan 127 Caleg yang meminta rekomendasi, diperkirakan Caleg Kotamobagu di tiga daerah pemilihan (Dapil) Kotamobagu, jumlahnya sedikit.
Ditegaskan Hendra, jika ada APK Caleg yang tidak mengantongi izin dari Kesbangpol, maka akan ditertibkan.
” Kita tinggal menunggu koordinasi dengan pihak Bawaslu Kotamobagu, untuk kembali melakukan penertiban APK yang tidak mengantongi rekomendasi, “tandasnya. (Herdy)