TopikBMR.Com
KOTAMOBAGU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Kotamobagu mengimbau kepada warga untuk tidak membuang sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS).
Plt Kepala DLH Drs Nasrun Gilalom menegaskan, sungai atau kali bukan dijadikan tempat pembuangan sampah. Sebab, Pemerintah telah menyediakan tempat sampah disetiap Desa/Kelurahan yang ada di Kotamobagu.
Sebab, Jika sungai penuh dengan sampah, akibatnya ketika musim penghujan, sampah sampah tersebut akan menyumbat aliran sungai, hingga berakibat air akan meluap naik kepemukiman warga.
“ Pemkot mengimbau kepada seluruh masyarakat Kotamobagu untuk tidak membuang sampah di sungai, kali dan drainase. Tempat sampah sudah disiapkan didepan rumah, nanti selanjutnya akan diangkut armada sampah ke TPA,”ujar Gilalom, Senin (4/2/2019).
Dikatakan, penegasan ini selalu disampaikan kepada semua komponen masyarakat Kotamobagu, agar program kebersihan, keindahan, kesejukan di Kotamobagu diharapkan terus berkelanjutan.
Diungkapkan, permasalahan sampah yang kerap menjadi persoalan ketika musim hujan. Adanya sampah kiriman dari daerah lain yang aliran sungainya melintasi Kota Kotamobagu.
“ Sampai diraihnya Adipura untuk yang kelima kali. Kiranya semua warga tetap pro aktif menjaga kebersihan lingkungan,”imbau Nasrun.
Diketahui, beberapa waktu lalu pihak PLTU Lobong mengeluhkan ratusan kubik sampah kiriman dari arah Kotamobagu. pasalnya, tumpukan sampah tersebut akan menutupi saluran air yang masuk ke PLTU Lobong. Hingga kerap kali, jika musim hujan datang aktifitas mesin PLTU Lobong berhenti beroperasi. (Herdy)