Pemkot Alokasikan Rp6,6 Miliar untuk Dana Kelurahan
TOPIK KOTAMOBAGU – Program dana kelurahan tahun ini mulai bergulir. Setiap kelurahan nantinya akan mendapatkan dana berdasarkan kategori yang sudah ditetapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Adnan Massinae mengatakan, Pemkot Kotamobagu di tahun 2019 ini, sudah mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp6,6 Miliar.
“Dana kelurahan sudah masuk di DAU tambahan sebesar Rp6,6 miliar,” kata Adnan, Jumat (18/1/2019).
Ia menjelaskan, pada tahun 2020 mendatang Pemkot akan menambah lagi besaran dana tersebut.
“Untuk besaran dana yang disiapkan memang masih kurang. Masih ada sekitar 11 miliar lebih. Tapi untuk awal baru seperti itu. Nanti di tahun 2020 mendatang akan ditambah lagi,” jelasnya.
Lanjutnya, jika semua dokumen persyaratan dari Kelurahan sudah rampung, dana tersebut langsung disalurkan.
“Semua tergantung dari kecepatan setiap kelurahan, kalau RKA nya sudah ada dan persyaratan lainnya, awal tahun ini sudah berjalan,” ujarnya.
Adnan menambahkan, sedangkan untuk program dana desa, tahun ini anggarannya juga bertambah. Yakni sekira Rp21 miliar lebih.
“Dana desa dari APBN bertambah menjadi hampir Rp22 miliar. Untuk alokasi dana desa pemkot mengalokasikan 10 persen dari DAU, kurang lebih sekira Rp60 miliar, ” pungkasnya. (Gufran)