Pemkot Kotamobagu Tertibkan Bangunan Liar di Terminal Serasi

0

KOTAMOBAGU – Tim Terpadu Pemerintah Kota Kotamobagu yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kotamobagu, melaksanakan penertiban terhadap bangunan liar di Terminal Serasi dan Kompleks Ruko Srikandi pada Kamis, 19 Desember 2024.

Kasat Pol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., M.E., menyampaikan bahwa bangunan liar yang ditertibkan kerap dimanfaatkan oleh pedagang buah dan sering menyebabkan gangguan arus lalu lintas serta keluhan dari masyarakat.

“Hari ini, Tim Terpadu menertibkan bangunan liar yang dimanfaatkan pedagang buah yang sering menggunakan badan jalan. Hal ini sudah sering menimbulkan keluhan masyarakat serta gangguan arus lalu lintas. Oleh karena itu, kami menindaklanjuti dengan melaksanakan penertiban di lokasi Ruko Srikandi dan di dalam kompleks Terminal Serasi Kotamobagu,” ujar Sahaya Mokoginta.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat berkontribusi pada terciptanya lingkungan kota yang lebih bersih dan tertib. “Semoga dengan dilaksanakannya penertiban bangunan liar ini, kita dapat mewujudkan Kota Kotamobagu yang bersih dan tertib,” tambahnya.

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Kotamobagu, khususnya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan fasilitas umum.

Leave A Reply

Your email address will not be published.