TOPIKBMR.NEWS, KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., membuka acara Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kendaraan Dinas (SiKendis) dan Aplikasi e-SHS di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu pada Kamis, 16 November 2023.
Dalam sambutannya, Sekda Sofyan Mokoginta menyampaikan pentingnya pengelolaan barang milik daerah yang baik. Ia menekankan bahwa pengelolaan yang efektif tidak hanya dapat meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga berdampak positif pada pelayanan publik.
“Saya sangat berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik, sehingga apa yang disampaikan oleh para narasumber dapat dipahami dan diimplementasikan, khususnya dalam hal Pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujar Sofyan Mokoginta.
Salah satu inovasi yang diluncurkan pada acara tersebut adalah Aplikasi SiKendis. Andry Mokoginta, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu, menjelaskan bahwa SiKendis adalah aplikasi berbasis web yang menjawab permasalahan kinerja pengamanan Barang Milik Daerah di Kota Kotamobagu.
“SiKendis adalah Inovasi yang digagas oleh kami selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2023. dengan hadirnya SiKendis maka seluruh dokumen administrasi kendaraan berupa BPKB, STNK, berita acara serah terima kendaraan, berita acara mutasi kendaraan, surat keterangan kehilangan, surat keterangan tanggung jawab mutlak, surat tanda setoran pelunasan kendaraan hilang sampai dengan bukti pelunasan pajak kendaraan dapat tersimpan dengan aman dalam aplikasi, termasuk informasi detail kendaraan dinas seperti Merk, Tipe, Jenis, Warna, Isi silinder, Nomor Polisi Kendaraan, kondisi, dan status, sampai dengan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan dapat tersaji secara Real Time. Sehingga memudahkan proses pengambilan kebijakan pengamanan Kendaraan Dinas di Kota Kotamobagu,” urainya.
Selain itu, diluncurkan juga aplikasi e-SHS yang memudahkan proses pengusulan Standar Harga Satuan (SHS) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk keperluan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun berjalan. Dokumen usulan dan bukti hasil survei yang diajukan OPD akan menjadi syarat verifikasi diterimanya usulan SHS.
“Selain memudahkan proses pengusulan standar harga satuan untuk keperluan penyusunan APBD, aplikasi e-SHS ini juga memudahkan APIP dalam melakukan Reviu kewajaran penyusunan standar harga satuan di Kotamobagu,” tambahnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Melky. W. Matindas, S.E., M.AP., Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, perwakilan UPTD Samsat Kotamobagu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam menerapkan inovasi ini guna meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pemerintah daerah kepada masyarakat. (tri)