TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU — Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan terhadap Rancangan Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaan 2023 di gelar Rabu (30/11/22) bertempat di Ballroom Paloko Hotel Sutanraja, menjadi rapat paripurna terakhir pemerintahan TBNK dalam pembahasan APBD Pemerintah Kota Kotamobagu.
Selain dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, paripurna juga turut dihadiri Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf. Topan Angker, S.Sos., Kapolres Kotamobagu yang diwakili Wakapolres Kompol Afrizal Nugroha, SIK, MH., Ketua Pengadilan Negeri Junita Beatrix Ma’I, SH., MH., mewakili Kajari Kotamobagu, Jody Mamonto, S.Sos., Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, SH., para asisten serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu
WaliKota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara menyampaikan, rasa syukur atas disetujuinya dokumen APBD Kota Kotamobagu TA 2023 untuk penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu pada tahun 2023 mendatang.
“Alhamdulillah atas izin dan perkenan Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT, APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 akhirnya bisa disetujui bersama. Dengan disetujuinya APBD TA 2023 pada malam hari ini, maka kita semua juga dapat menyepakati bersama APBD TA 2023 sebagai pedoman dalam penyelenggaraan roda pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu,”ujarnya.
Tatong mengatakan, pada dokumen anggaran TA 2023 ini lanjut Wali Kota, Pemerintah Kota Kotamobagu berupaya meletakkan target capaian baik dalam konteks daerah dan satuan kerja serta berbagai kegiatan yang menjadi target kinerja prioritas pembangunan tahun 2023.
“Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga konsistensi serta keselarasan program serta penyesuaian terhadap kebijakan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dengan tetap mengoptimalkan sasaran pembangunan daerah. Berbagai prioritas pembangunan pada tahun 2023 mendatang juga tentunya telah dirumuskan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi serta capaian kinerja pembangunan tahun sebelumnya, isu-isu strategis serta penanganan dan pemulihan sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19 sehingga diharapkan dapat terlaksana kesinambungan program dari tingkat pusat hingga daerah,”terangnya.
Lanjutnya, penyampaian Badan Anggaran dan Pendapat Akhir dari masing-masing Fraksi, terkait himbauan, masukan, saran dan pendapat pada dokumen APBD TA 2023 tentunya akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Sehingga pada gilirannya implementasi dari APBD TA 2023 dapat berdaya guna, berhasil guna serta melengkapi seluruh perencanaan 5 tahunan Pemerintah Daerah. Malam hari ini APBD TA 2023 yang kita setujui adalah APBD terakhir untuk pemerintahan TBNK,” ujarnya.
Setelah hampir 15 tahun menjalankan amanah dari masyarakat Kota Kotamobagu, menurut Wali Kota, ia paham betul dinamika-dinamika yang terjadi dan berlangsung pada saat pembahasan APBD. Ia melihat fenomena ini sebagai bagian dari tugas DPRD Kotamobagu untuk memastikan dengan betul apa yang telah dirancang Pemerintah Daerah dalam APBD adalah untuk kepentingan masyarakat Kotamobagu.
(Tri)