TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU — Pemilihan Sangadi (Pilsang) di wilayah Kota Kotamobagu, hingga saat ini masih menunggu Perwako dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Hal sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu, Nasli Paputungan.
Menurutnya, tindaklanjut dari tahapan Pilsang di Kotamobagu tinggal menunggu perwako.
“Kami sudah memohon ke biro hukum provinsi agar kiranya dapat mempercepat perwako tersebut, agar proses akan langsung dilaksanakan,” ujarnya.
Nasli mengatakan, jika Perwako sudah ada proses tahapan sudah mulai di laksanakan, kami selaku dinas terkait dalam proses tahapan pilsang terus melakukan monitoring.
“Semoga Perwako dari biro hukum provinsi dapat di percepat agar proses tahapan Pilsang di wilayah kota Kotamobagu akan langsung di laksanakan,” harapnya.
(*/Tri)