TOPIKBMR,NEWS KOTAMOBAGU – DPRD Kotamobagu menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Perundangan Undangan, Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Sabtu (23/4/2022) bertempat di Restoran Lembah Bening Sinindian.
Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag membuka secara resmi acara tersebut menyampaikan, pentingnya semua stakeholder bersama sama melakukan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Jangan sampai lahan pertanian yang ada di Kotamobagu, dialihfungsikan bukan pada bidang pertanian lagi.
” Maksud daripada sosialisasi Ranperda ini adalah bagaimana kita melakukan perlindungan alih fungsi lahan pertanian. Dengan hasil sosialisasi hari ini diperlukan masukan dan saran guna penyempurnaan Ranperda Pelindungan LP2B,” ujar Meiddy.
Ditambahkan Meiddy, tantangan ke depan yang harus dihadapi oleh sektor pertanian adalah semakin tergerusnya lahan-lahan pertanian oleh aktivitas ekonomi untuk pemukiman, pembangunan infrastruktur ataupun industri.
“Hal tersebut menyebabkan kemampuan lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan makanan bagi penduduk semakin berkurang. Apabila hal ini dibiarkan, maka akan terjadi penurunan produksi pangan, khususnya padi,” jelasnya.
Sementara itu, ditambahkan Ketua Bapemperda Begie Ch Gobel bahwa, Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini nantinya diharapkan akan dapat melindungi dan menahan laju konversi lahan pertanian pangan di Kota Kotamobagu sehingga dapat menopang ketahanan pangan daerah.
Lanjutnya, tahapan uji publik dalam proses penyusunan Peraturan Daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya penyempurnaan materi secara substansial, uji publik dimaksudkan untuk melihat persepsi dan ekspektasi awal masyarakat terhadap Rancangan Peraturan Daerah perlindungan LP2B yang akan disahkan nanti menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hadir dalam uji publik tentang perlindungan LP2B, sejumlah anggota DPRD diantaranya, drg Haris Mongilong, Eka Sartika Mashoeri, mantan anggota DPRD Ishak Sugeha, Kepala Bapelitbangda Kotamobagu, Adnan Massinae S.So, Kepala DKP Kotamobagu Piter Suli, Perwakilan Dinas Pertanian Kotamobagu, Sangadi Lurah se Kota Kotamobagu, (Fatan)