TOPIKBMR,NEWS KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Senin (7/2/2022), menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, bersama Pemerintah Kota Kotamobagu.
Pembahasan Ranperda ini dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Kotamobagu dan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu Anugerah Begie CH Gobel yang turut di dampingi Ahmad Sabir, Syarifudin Abas, Ishak Sugeha, Dani Mokoginta, Yudi Lantong.
Menurut Begie, tujuan Ranperda ini untuk membahas supaya ada aturan dari daerah yang melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan.
“Tujuan Ranperda ini agar ada aturan dari daerah yang melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan, di karenakan daerah Kota Kotamobagu untuk masyarakatnya butuh stok cadangan pangan, dan stok tertentu itu harus di barengi dengan ketersediaan bahan pangan,” kata Beggie.
Beggie menerangkan, dari data eksistim yang ada, lahan pangan di Kota Kotamobagu dari 1.800 kini tinggal 1.600.
“Ini akan kita coba dalami bahkan kita minta agar ada starting di angka tertentu, maka rancangan perda ini di harapkan ada aturan produk hukum daerah yang melindungi pertanian pangan di kotamobagu,” jelasnya.