TOPIKBMR.NEWS BOLMONG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian dan Dinas Sosial Kabupaten Bolmong, Senin (14/6/2021).
Dalam RDP yang digelar di ruang paripurna DPRD Bolmong itu, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Masud Lauma SE, dan dihadiri Sekretaris Komisi III Supandri Damogalad, Sulhan Manggabarani dan Febrianto Tagahu.
Pada kesempatan tersebut, Komisi III mempertanyakan kepada Dinas Pertanian terkait persoalan bentuan bibit bawang merah senilai Rp2,6 Miliar, yang diduga disalahgunakan oleh kelompok tani. Selain itu, dipertanyakan juga terkait penyaluran sembako BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial, kepada Dinas Sosial Bolmong. “Saya minta jelaskan terkait dana bibit tersebut,” pinta Sekretaris Komisi III, Supandri Damogalad.
Sementara itu, anggota Komisi III Sulhan Manggabarani juga mempertanyakan mekanisme penetapan kelompok yang akan diberikan bantuan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Bolmong Remon Ratu mengatakan, pihaknya memberikan bantuan tersebut kepada sembilan kelompok tani yang ada di Bolmong. “Saya memberikan bantuan kepada kelompok tani asal Bolmong,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Abdul Haris Bambela, saat menanggapi pertanyaan anggota Komisi III mengatakan, bantuan tersebut sudah tepat sasaran, karena nama calon penerimanya dikirim langsung dari Kementerian. (ADVETORIAL)