TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Pelaksanaan tahapan pesta demokrasi di 15 Desa se Kota Kotamobagu akan dimulai bulan Juni 2021 mendatang.
Sebagaimana yang dikatakan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu Usmar Mamonto, bahwa kemungkinan besar, pelaksanaan tahapan pemilihan sangadi dimulai bulan depan.
“InsyAllah tahapan Pilsang dimulai bulan Juni 2021 dan untuk jadwal pemilihan direncanakan awal bulan November 2021,” ujar Usmar.
Ia menjelaskan penyelenggaraan Pilsang tahun ini mengacu pada Peraturan Walikota (Perwako) serta akan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Kemudian masih menunggu perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi.
“Saat ini masih menunggu perubahan Perwako Pilsang. Dimana juga Ranperda tentang Pilsang sedang dibahas DPRD Kotamobagu. InsyaAllah dalam waktu dekat ini sudah selesai,” kata Usmar.
Selain itu pelaksanaan Pilsang tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumya. Pilsang tahun ini berada ditengah kondisi maraknya Pandemi Covid-19.
“Pilsang harus menyesuaikan dengan Perda Perubahan, karena ada revisi yang harus menyesuaikan dengan Permendagri terkait pelaksanaan Pilsang dimasa Pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Ia menggambarkan bahwa sebelumnya pemilihan digelar pada satu tempat. Kali ini berbeda karena ada Pandemi Covid-19, yang dimungkinkan akan digelar di masing-masing dusun.
“Tentu dengan ketat menerapkan protokol kesehatan Pandemi Covid-19,” tambahnya.
Diketahui, masa jabatan para Sangadi akan berakhir tahun ini pada 28 Desember 2021. Sedangkan rencana pelaksanaan Pilsang di 15 Desa akan digelar pada November 2021.
(Tri)