TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor retribusi perparkiran secara efektif, efisien dan akuntabel, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meluncurkan salah satu terobosan dengan mengeluarkan Kartu Parkir Berlangganan (KPB) bagi kendaraan dinas (Kendis) milik Pemkot Kotamobagu.
Launching KPB dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sande Dodo, di depan kantor Walikota Kotamobagu, Senin (12/04/2021) pagi tadi.
Dalam sambutan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, yang disampaikan Sande, peluncuran KPB bagi kendaraan dinas ini merupakan indikator untuk mengukur kemampuan daerah dalam melanjutkan otonomisasi. Sehingga, dengan adanya tingkat kemampuan penyediaan pembiayaan, dapat menjalankan fungsinya dalam rangka pelayanan umum bagi seluruh masyarakat.
“Upaya meningkatkan PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah juga menjadi hal yang sangat penting serta menjadi perhatian kita bersama, karena pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi juga menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan,” ujar Sekda.
Masih dalam sambutan, Sekda mengatakan, didalam konteks ini, daerah dituntut untuk mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki termasuk PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi. “Olehnya, pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi perparkiran tentunya menjadi hal yang sangat penting karena merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah kotamobagu,” tandasnya.
(Tri)