TOPIKBMR.NEWS BOLTIM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Boltim tahun anggaran 2020.
LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, Senin (08/03). bertempat di kantor BPK Manado, yang dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey serta Bupati/wali Kota se-Sulut.
Diketahui, LKPD yang diserahkan kemudian akan ditindaklanjuti oleh BPK RI perwakilan Sulut, dengan kembali melakukan pemeriksaan secara rinci tentang pengelolaan keuangan daerah tahun 2020.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Wiwik Kurnia, mengatakan dalam hal kelengkapan LKPD Anaudited harus memasukan Entitas yakni LK 7 laporan LRA, LP-SAL, NERACA, LO, LAK, LPE CALK, Prosesur Analitis pernyataan tangung jawab dan hasil review Inspektorat serta hardcopy/jilid, tanda tangan/paraf pejabat terkait.
“Jadi dokumen LKPD yang diserahkan ke BPK sudah lengkap semua,” kata wiwik.
Menurutnya, penyerahan LKPD Boltim diserahkan langsung oleh Bupati Boltim, Sekda Boltim bersama Ketua DPRD yang diterima langsung oleh Kepala BPK RI. Kata dia, pihaknya optimis hasil yang akan diraih Pemkab Boltim masih sama seperi tahun sebelumnya.
“Muda-mudahan kita bisa tetap meraih opini wajar tanpa pengecualian,” jelasnya. (###)