TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kota Kotamobagu tidak memungkinkan untuk bertatapan muka atau kembali seperti sediakalanya. Pasalnya, kasus Covid-19 di Kotamobagu sendiri, setiap harinya semakin bertambah. Sehingga, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memutuskan, kegiatan belajar untuk semua Sekolah dilakukan secara daring.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Disdik Kotamobagu Rastono Sumardi, bahwa keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan ditengah meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah Kotamobagu.
“Sebenarnya sudah ada keputusan beberapa Menteri terkait pembelajaran semester genap. Kalau di Kotamobagu itu masuk tanggal 6 Januari. Akan tetapi, Kementrian tidak memaksakan untuk sistem pembelajaran di tengah pandemi ini. Hanya disesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah. Jika memang dinilai layak untuk kegiatan pembelajaran tatap muka, maka itu diperbolehkan. Namun, Kotamobagu sendiri saat ini masih zona merah,” kata Rastono.
Pun, pihak Disdik saat ini juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang proses belajar mengajar daring atau belajar dari rumah. “Baik daring atau pun luring, itu dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan sambil melihat perkembangan kedepan,” terangnya.
Ia pun berharap pandemi Covid-19 akan segera berakhir, sehingga proses KBM bisa kembali berjalan normal seperti sediakala.
“Tentu hal ini sangat diharapkan. Untuk mewujudkan ini dibutuhkan adanya kerja sama dari kita semua dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
(Tri)