TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu memperketat protokol kesehatan di lingkungannya. Setiap pegawai maupun masyarakat yang akan melakukan pengurusan dokumen dan lainnya, diwajibkan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Hal itu terlihat saat dibukannya proses pemberkasan CPNS Kotamobagu di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Setiap CPNS yang datang memasukan berkas, harus melalui pintu khusus yang disediakan oleh instansi tersebut.
“Kami memperketat protokol kesehatan bagi setiap pegawai negeri sipil, THL maupun CPNS yang datang untuk melaksanakan 3M,” kata Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta.
Menurut Sarida, pencegahan penyebaran covid-19 menjadi tugas dan tanggungjawab semua lapisan masyarakat khususnya para Aparatur Sipil Negara.
“Ini menjadi contoh bagi masyarakat agar selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah virus Corona,” kata Sarida.
Lanjut dikatakannya, setiap ASN, THL dan CPNS yang tidak mengikuti protokol kesehatan, tidak akan dilayani.
“Tidak dilayani. Harus mengikuti protokol kesehatan baru kita layani. Kita menjaga agar jangan sampai proses pelayanan menjadi klaster baru penyebaran covid-19. Oleh karena itu, kembali kami imbau agar tidak hanya di kantor pemerintahan, di mana saja kita harus mengutamakan protokol kesehatan ini,” tegasnya.
(Tri)