TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU — Dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Kotamobagu, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) melakukan konsultasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (11/8/2020).
Kunjungan konsultasi yang dilakukan dua instansi Pemkot Kotamobagu ini bertujuan untuk membahas pengadaan tanah untuk jalan Lingkar Kotamobagu. Demikian yang dikatakan Kepala Bidang Bina Marga PUPR Regina Mokoginta.
“Hasil konsultasi dengan BPN sangat bagus, dan mereka bersedia membantu,” ungkapnya.
Pun, nantinya BPN akan memberikan pemahaman tentang proses pelaksanaan pengadaan tanah. “BPN juga akan memberikan pendampingan penyusunan rencana anggaran biaya pada proses pelaksanaan pengadaan tanah,” terangnya.
Lanjut Regina, bahwa proses pelaksanaannya sendiri, Pemkot Kotamobagu masih menunggu review Studi Kelayakan (Feasibility Study) dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Manado. “Mudah-mudahan hasilnya cepat keluar,” pungkasnya.
(Tri)