ODP dan PDP Diganti, Ini Istilah Baru dalam Perkembangan Covid-19

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kotamobagu, dr Tanty Korompot, mengumumkan adanya perubahan istilah dalam perkembangan Covid-19 di Indonesia. Hal ini merujuk ke putusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Melalui konferensi pers yang dilaksanakan tim gugus tugas, Rabu (15/7/2020) siang tadi, dr Tanty yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, menjelaskan terkait keputusan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI.

“Update hari ini terkait kondisi epidemiologi Covid-19 Kota Kotamobagu, bahwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/20 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian coronavirus 2019,” jelas Tanty, Rabu (15/07/2020) siang tadi.

Sehingga, dengan adanya hal tersebut, dr Tanty mengatkan, maka terjadi perubahan yang signifikan terkait operasional pengendalian covid 19 dan juga manajemen klinis.

“Oleh karenanya kerja hari ini tanggal 15 Juli 2020 tidak ada lagi istilah ODP dan PDP pada gugus tugas 19, tetapi akan digantikan dengan kasus Suspek. Probable dan Confirm Covid-19 pada dasarnya adalah sama dengan PDP dan kasus Probable adalah kasus suspek ditambah dengan gejala infeksi saluran pernapasan akut berat atau respiratory distress syndrome atau RGS,” tegas Tanty.

Sementara itu, untuk manajemen klinik juga telah terjadi perubahan kriteria kesembuhan Namun demikian pada hari ini masih akan diumumkan kesembuhan kasus berdasarkan juknis versi 4 setelah pendataan data kesembuhan berdasarkan jenis terbaru. “Maka mulai tanggal 16 Juli 2020 akan diumumkan semua bebas isolasi atau sembuh,” ungkap Tanty.

(Tri)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.