Anak Putus Sekolah di Kotamobagu Didata Lewat Aplikasi Sipantas

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, berinovasi lewat aplikasi Sistem Penanganan Anak Tidak Sekolah (Sipantas), sebagai salah satu upaya untuk menangani pendidikan anak putus sekolah di Kotamobagu.

Sehingga, dengan adanya aplikasi tersebut, anak-anak yang putus sekolah bisa tertangaani. Demikian yang dikatakan Sekretaris Disdik Kotamobagu, Rastono Sumardi.

Menurutnya, aplikasi berbasis digital ini bertujuan untuk menangani anak-anak tidak sekolah. Selain itu kata Rastono, merupakan sebuah sarana yang memudahkan untuk mendata, memverifikasi, dan mencari sebab-sebab kenapa putus sekolah, dengan cara memanfaatkan teknologi digital.

“Dengan aplikasi ini, kami berharap bisa mengetahui keberadaan anak-anak yang putus sekolah, dan apa yang yang menjadi penyebab anak itu putus sekolah. Kalau memang karena faktor ekonomi, akan kita dorong untuk diaktifkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), PKH, Anak Asuh, atau program lain, yang kemudian bisa membantu,” jelas Rastono, yang juga inovator aplikasi tersebut.

Dikatakannya, Sipantas ini untuk anak layak sekolah. “Jika tidak, bisa kita diusulkan dalam program paket A, B, C untuk kemudian tetap mendapatkan pendidikan informal,” terangnya.

Diungkapkannya juga, Sipantas ini sudah mulai melakukan pendataan dari minggu kemarin, dan anak-anak yang terdata sampai hari ini sudah ada kurang lebih 200 orang. “Harapannya, semoga dengan adanya Sipantas ini, bisa memberikan solusi untuk masyarakat yang ada di Kota Kotamobagu agar bisa mendapat pendidikan yang baik,” katanya.

(Tri)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.