TopikBMRNews. BOLMONG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) bersama Instansi terkait Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Rapat ini sendiri, digelar di ruang Komisi III DPRD Bolmong, Kamis (04/06/20).
Ketua Bapemperda Marthen F.Tangkere mengatakan, ada tiga Ranperda yang telah di bahas bersama Pemerintah kabupaten Bolmong yakni Ranperda Pajak sarang Burung Walet, Irigasi, dan Ranperda Retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing.
“Tiga Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) ini merupakan inisiatif DPRD Bolmong dan berjalan dengan baik,” kata dia.
Marthen mengatakan, target tahun ini Ranperda Inisiatif DPRD Bolmong yang akan ditetapkan 13 ranperda.
“13 ranperda tersebut lanjutan pembahasan tahun lalu dan ada memang perda baru yang dibahas,” katanya.
Untuk tahapan selanjutnya, kata Marthen ada uji publik yang akan menghadirkan semua elemen masyarakat.
“Intinya adalah Ranperda Inisiatif DPRD Bolmong akan menguntungkan daerah sebab dapat menambah sumber pendapatan daerah, bila ranperda ini akan ditetapkan,” kata Marthen F.Tangkere.
Nampak yang hadir, dari Pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD) Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ir.Ramlah Mokodongan, Kadis Pertanian Remon Ratu.SE, Kadis PTSP, Perwakilan dari Bagian Hukum, dan Perwakilan Dinas PU.
Anggota Bapemperda yang Hadir Hi. Mas’ud Lauma,SE, Masri Daeng Masenge
.SE, Marthen F. Tangkere.SE.MM (Ketua Bapemperda), dan Moh.Syahrudin Mokoagow.S.Pdi.MM (#)