THR PNS Kotamobagu Aman, Tapi!!!
TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Kotamobagu tetap akan menerima gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR). Setelah, Kepala BPKD Kotamobagu Sugiarto Yunus, menyampaikan bahwa THR bagi PNS tahun aman.
Akan tetapi, pembayaran THR tahun ini dikatakan Sugiarto masih menunggu petunjuk teknis (Juknis). “Pemkot siap membayarkan THR tapi juknisnya belum turun,” ungkapnya, Rabu (29/4/2020).
Lanjut Sugiarto, anggaran yang telah disiapkan untuk membayar THR bagi PNS nanti sebesar Rp10,4 miliar. Namun, untuk tahun ini hanya eselon III dan IV yang bakal menerima THR. “Rp10 miliar telah disiapkan untuk pembayaran THR. Tapi untuk tahun ini hanya eselon III dan IV yang akan terima THR. Eselon I dan II belum karena situasi saat ini,” jelasnya.
(Tri)