Dampak Covid-19, Target PAD Kotamobagu Diturunkan Hingga 50 Persen
TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kotamobagu, direncanakan bakal diturunkan. Pun, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, tengah mengkaji jumlah PAD yang akan diturunkan.
Hal ini dilakukan Pemkot Kotamobagu, karena dampak dari wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terjadi saat ini.
Kenapa target PAD tahun ini tidak akan tercapai? Pasalnya, ada beberapa sektor yang mengahsilkan PAD terkena imbas dari adanya wabah serta pembatasan jam operasional.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus mengatakan, target sebesar Rp 82 miliar untuk PAD tahun ini dipastikan tidak akan tercapai. Karena, sektor yang mendapat imbas dengan adanya pandemi covid-19 ini, yakni UMKM, jasa perhotelan, spa, restoran, cafe, serta pedagang.
“Pendapatan dengan situasi saat ini sangat merosot. Sehingga dipastikan target PAD tahun 2020 ini akan menurun karena tidak sesuai target,” tutur Ato’ sapaan akrabnya.
Sehingga, Sugiarto mengatakan bahwa dengan adanya kondisi ini target PAD pada tahun 2020 akan diturunkan bahkan hingga 50 persen. “Kami sedang menghitung kembali jumlahnya. Bisa saja sampai turun 50 persen dari target awal. Ini kami hitung lagi disesuaikan dengan kondisi reel yang ada,” ucapnya.
Pun,dengan situasi ini, otomatis pendapatan semua tempat usaha mengalami penurunan yang sangat signifikan. Olehnya lanjut Ato’, tentu ini akan diawasi dan menjadi tanggungjawab dengan memaksimalkan sumber pendapatan daerah yang tidak tersentuh dengan wabah Corona.
“Pajak Bumi dan Bangunan itu tetap, dan kami akan maksimalkan. Kecuali target di tempat- tempat usaha. Hotel itu bisa terjadi penurunan hingga 10 persen dan lainnya juga akan seperti itu. Intinya kita akan sesuaikan dengan kondisi yang ada,” jelasnya.
(Tri)