TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU — Setelah ditetapkannya Kota Manado sebagai wilayah transmisi lokal dengan potensi terjangkitnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), membuat Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara (Sulut) mulai lebih waspada akan ancaman masuknya virus di setiap Daerah yang belum adanya kasus positif Covid-19.
Salah satunya warga Kota Kotamobagu, yang tidak ingin namanya dipublikasi berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, bisa secepatnya menemukan solusi agar bagaimana pandemi ini tidak masuk ke Kota Kotamobagu.
“Bagaimana caranya agar tidak sampai ke Kotamobagu, alangkah baiknya Pemkot segera memblokade akses dari daerah yang terkangkit virus, seperti Kota Manado yang sudah berstatus wilayah transmisi lokal. Begitu juga dengan warga Kotamobagu agar tidak ada lagi yang berpergian ke Kota Manado hingga kasus Covid-19 ini benar-benar dinyatakan selesai,” harapnya.
Sementara, Pemkot Kotamobagu melalui anggota Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kotamobagu, Refly Mokoginta ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa saat ini Pemkot Kotamobagu lewat tim gugus tugas
sedang mencari formula terbaik untuk di tetapkan di Kotamobagu. “Saat ini kita masih mencari formula terbaik untuk tetapkan,” ungkap Refly, Selasa (7/4/2020) melalui via WhatsApp.
Karena menurutnya, dengan belum adanya keputusan dari Pemerintah Pusat untuk lockdown wilayah masing-masing. Sehingga melarang warga untuk berpergian belum bisa dilakukan. “Kita tentunya tidak bisa juga melarang orang untuk bepergian, karena belum ada keputusan dari pemerintah pusat untuk lockdown wilayah,” ujar Kepala BPBD Kotamobagu ini.
Pun, dirinya mengatakan, bahwa konsekuensi dengan melockdown wilayah itu, tergantung negara kita apakah sudah bisa membiayai semua kebutuhan masyarakat. “Ya, tentunya konsekuensi untuk lockdown, apakah negara kita sudah mampu untuk membiayai semua kebutuhan masyarakat. Mulai dari bayi sampai dengan lansia. Semuanya harus dibiayai oleh negara. Mulai dari sandang, pangan dan kebutuhan lainnya. Sehingga itulah yang menjadi kendala kita untuk tidak bisa melarang orang berpergian,” pungkas Refly.
(Tri)