Disdukcapil  Kotamobagu Dinilai Lambat Update Data Kependudukan

0

TOPIKBMR.NEWS KOTAMOBAGU – Kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkot Kotamobagu, dalam menangani data kependudukan dinilai lambat atau tidak maksimal. Pasalnya, ada salah satu data warga yang telah diterbitkan yakni, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tidak ter-update di data kependudukan.

Data yang berhasil dirangkum TopikBMR.News. Salah satu warga yang enggan namanya dipublis mengatakan, jika dirinya pada awal bulan Januari 2020, mengajukan pindah penduduk dari Kelurahan Pobundayan ke Desa Moyag Tampoan. Sekira bulan Januari 2020, terbit data penduduk baru dengan alamat Moyag Tampoan yakni, Kartu Keluarga (KK) Nomor 717402060120XXXX  dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Nomor 717402200779XXXX.

Akan tetapi, pemilik KK dan e-KTP tersebut mulai mempertanyakan keabsahan data penduduk pada Jumat (3/4/2020), ketika hendak membuka rekening tabungan di Bank BNI . Dimana saat petugas Bank BNI meminta e-KTP sebagai salah satu syarat untuk membuka rekening.

 Anehnya setelah petugas Bank BNI mengecek data kependudukan secara online, dan mengatakan. “ Maaf Pak, data kependudukan tidak sesuai dengan di e-KTP ini. Sebab, didata kependudukan masih tercatat sebagai warga Kelurahan Pobudayan,” ujar Costumer Servis Bank BNI dengan nada sopan.

Tanpa fikir panjang, pemilik Kartu Keluarga (KK) Nomor 717402060120XXXX  dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Nomor 717402200779XXXX, mendatangi kantor Disdukcapil Kotamobagu guna menanyakan ke absahan data e-KTP dan KK miliknya.

Namun, ketika berada di kantor Disdukcapil Kotamobagu dan menanyakan kepada salah satu staf mengenai tidak updatenya data kependudukan, staf tersebut berujar. “ Oh, banyak data penduduk juga yang tidak update. Nanti hubungi nomor telepon yang tertetera di pintu , guna mendapatkan pelayanan,”kilahnya.

 Dirinya pun mempertanyakan kinerja Disdukcapil Kotamobagu, sebab data kependudukan yang falid sangatlah penting. Sebab, jika terlambat update data kependudukan, yang dirugikan nanti adalah masyarakat. “ Apakah Disdukcapil hanya main cetak e-KTP dan KK warga, tanpa langsung meng-update data penduduk,”ujarnya.

Disisi lain, Disdukcapil Kotamobagu selalu mengimbau kepada warga Kotamobagu terkait data kependudukan, agar segera mendatangi kantor Disdukcapil Kotamobagu untuk mendapatkan pelayanan jika belum memiliki e-KTP, KK atau data kependudukan lainnya. Sementara pelayanan Disdukcapil Kotamobagu terkait update data kependudukan tidak sesuai yang diharapkan masyarakat.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Kotamobagu Virginia Olii saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya pribadinya mengatakan, jika pindah penduduk melalui via Disdukcapil Kotamobagu, pasti sudah ter-update datanya, tapi jika via Kelurahan/Desa pasti tidak ter-update. “ Nanti Senin, datang ke Disdukcapil Kotamobagu untuk update data kependudukan,”singkatnya. (Ftn)

Leave A Reply

Your email address will not be published.