TOPIKBMR.CO BOLMUT– Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh meresmikan pemanfaatan Gedung Kantor Camat Kaidipang. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti. Kamis (27/02/20)
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan pelantikan Pengurus Cabang Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kecamatan Kaidipang dan penyerahan secara simbolis Dana Desa Tahap I Tahun 2020 kepada Desa Tombolango Kecamatan Sangkub, Desa Padang Kecamatan Bintauna, Desa Lipubogu Kecamatan Bolangitang Timur dan Desa Tombulang Timur Kecamatan Pinogaluman.
Bupati Bolmut dalam sambutannya berharap momentum ini menjadi spirit bagi jajaran aparatur di Kecamatan Kaidipang dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Saat ini masyarakat semakin sadar dan kritis akan hak dan kewajibannya. Sebagai pelayan Publik diharapkan seluruh aparatur Kecamatan Kaidipang benar-benar memberikan pelayanan secara profesional yang memiliki akuntabilitas dan responsibilitas.” Ucap pontoh
Disampaikan pula selamat bekerja kepada Pengurus Cabang Himpaudi yang baru dilantik, diharapkan mampu menjalankan semua amanah dengan tanggungjawab memperjuangkan kesejahteraan, perlindungan dan meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Bupati Bolmut juga membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kaidipang.
Terkait itu, Bupati Bolmut mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ambil bagian dalam proses pembangunan di Daerah. Maju tidaknya daerah ini bergantung pada partisipasi masyarakat.
” Pola Pembagunan saat ini telah memberikan ruang dan kesempatan besar bagi masyarakat untuk terlibat langsung baik dalam proses pengusulan, pelaksanaan bahkan pengawasan. Manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas hidup masyarakat Bolmut.” Tegas Depri
Pemerintah Daerah terus melakukan inovasi untuk mendukung percepatan dan pemantapan pembangunan, terutama kegiatan berbasis masyarakat. Penetapan atas pelimpahan kewenangan kepada Camat dan penyerahan urusan kepada Desa harus bisa dimaksimalkan pelaksanaannya oleh Desa.
Desa dituntut kreatif dan inovatif untuk mengembangkan dan meningkatkan pendapatan asli Desa melalui legalisasi penyerahan urusan tersebut. Maksimalkan potensi yang ada di Desa serta pemberdayaan masyarakat.
Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Bolmut Dra. Hj. Ainun Pontoh Talibo, Wakil Bupati Drs. Hi. Amin Lasena, M.AP., Sekertaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., Anggota DPRD Bolmut, Pimpinan OPD, Para Camat, Pejabat TNI/Polri, para Sangadi, Tokoh Adat, Tokoh Agama danTokoh masyarakat. (ADVE/BUY)