Pemkot Kotamobagu Larang ASN ke Luar Daerah

0

TOPIKBMR.CO KOTAMOBAGU – Sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Corona Covid 19. Untuk sementara Pemerintah Kota Kotamobagu melarang ASN melakukan tugas ke luar daerah.

Hal ini disampaikan oleh Sekda Kotamobagu Sande Dodo, Minggu (15/3/2020).

” Wali Kota Ir Tatong Bara menegaskan, untuk sementara ASN dan THL Kotamobagu dilarang ke luar daerah,” tegas Sekda.

Ditanya batas waktu larangan ke luar daerah bagi ASN dan THL di lingkup Kotamobagu diberlakukan? Sekda menyampaikan,  akan melihat perkembangan penyebaran virus corona covid 19.

” Demi keselamatan masyarakat yang ada di Kotamobagu, ini perlu berlakukan, “ujarnya.

Lanjut Sekda, Ibu Wali Kota juga meminta kepada para ASN, THL dan masyarakat kotamobagu yang sekarang lagi diluar daerah, agar begitu tiba di bandara Samratulangi Manado, dapat memeriksakan diri kepada petugas kesehatan di bandara atau Rumah Sakit yang ada di Manado, baru kembali ke Kotamobagu.

” Ini upaya yang perlu dilakukan agar Kotamobagu, Insya Allah dapat terhindar dari penyebaran virus Corona,”tandas Sekda. (H3R)

Leave A Reply

Your email address will not be published.