5 Perusahaan di Kotamobagu Rumahkan Karyawan Karena Covid-19

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terjadi saat ini, berdampak terhadap ekonomi. Mulai dari Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Negara.

Hal ini juga terjadi di Kota Kotamobagu. Dimana, ratusan pekerja harus rela dirumahkan karena pandemi ini.

Berdasarkan informasi dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Kotamobagu, bahwa saat ini sudah ada 5 perusahaan yang melaporkan telah merumahkan pekerjanya.

“Total karyawan yang dilaporkan kepada kami sebanyak 236 orang dan masing-masing bergerak di bidang perhotelan, perdagangan, dan restoran, Industri Kecil Menengah (IKM),” ungkap Plt Kepala Dispernaker Kotamobagu, Imran Golonda, Jumat (17/4/2020).

Akan tetapi, sejauh ini belum  ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). “Karyawan dirumahkan dan tetap menerima gaji, tetapi agak berkurang tidak seperti biasanya sebelum pandemi corona,” terangnya.

Terkecuali kata Imran usaha di bidang hibuan dan UKM. “Kalau sektor hiburan rata-rata tutup dengan konsekuensi karyawan dirumahkan dalam jangka waktu belum diketahui, begitu pun usaha kecil menengah,” imbuhnya.

(Tri)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.