TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – 388 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Kotamobagu, menerima kucuran dana Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat. Besaran bantuan yang diterima oleh pelaku UMKM sebesar Rp2.4 juta setiap usaha.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Herman Aray melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Meiva Najoan.
“Bantuannya sudah masuk rekening masing-masing penerima bantuan tahap pertama, tinggal penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota pekan depan. Nah setelah itu, kemudian bisa dicairkan,” ujarnya, Kamis (24 /9/2020).
Pun, jumlah UMKM yang dikirim ke Kementerian melalui Provinsi beberapa waktu lalu ada 6.271 UMKM. Namun, tidak semuanya menerima pada tahap pertama kali ini.
“Tahap pertama hanya sebanyak 388 pelaku UMKM. Jadi calon penerima lain yang belum masuk tahap pertama, nanti menunggu tahap selanjutnya, berdasarkan verifikasi dari pihak pemerintah pusat. Untuk Kotamobagu ini baru pencairan tahap pertama,” pungkasnya.
(Tri)