2020, Boltim Terancam Kekurangan Tenaga Guru 

0

topikbmr.co BOLTIM -Tahun 2020 mendatang,  Kabupaten Bolaang Mongondow Timut (Boltim) bakal kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga guru . Hal ini disebabkan banyaknya guru yang akan memasuki masa pensiun.

Menurut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Yusri Damopolii. Meski tidak menyebutkan jumlah, Ia mengaku tahun depan Boltim membutuhkan banyak tenaga guru untuk menggantikan tenaga guru yang pensiun.

“Tahun depan banyak guru yang pensiun, sehingga menutupi kekurangan memang harus ada penambahan guru baik itu berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga kontrak,” ungkap Yusri. Minggu (11/8)

Lanjutnya juga, perekrutan tenaga guru kontrak menjadi solusi jika belum ada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Jika tidak ada pengangkatan maka kita rekrut tenaga kontrak sesuai kebutuhan. Tapi jika ada n lain baik pemerintah pusat atau daerah tinggal kita tunggu,” ungkapnya

Terkait, wacana pemerintah pusat merekrut kembali tenaga guru pensiun yang masih produktif. Menurut Damopolii, hal tersebut merupakan solusi tepat bagi daerah yang membutuhkan tenaga guru.

“Karena para pensiunan guru ini sudah cukup berpengalaman sebagai tenaga pendidik dengan banyak mengikuti pelatihan guru. Kita saat ini sangat kekurangan guru apalagi tahun 2020 nanti banyak guru di boltim sudah masuk masa pensiun,” tambahnya

Lanjutnya, pemerintah daerah masih menunggu regulasi penarikan kembali pensiunan guru sebagai tenaga pengajar.

“Masih tunggu regulasinya seperti apa, sebab pasti ada kriteria khusus, seperti kemampuan tenaga guru apakah masih produktif atau sudah tidak mampu mengajar karena kondisi kesehatan. Kemudian, menyesuaikan kebutuhan tenaga guru yang ada di daerah tentu hal itu menjadi pertimbangan pimpinan,” ujarnya

Sebelumnya, Bupati Sehan S Landjar kepada sejumlah awak media mengaku, pemerintah mewacanakan perekrutan kembali tenaga guru pensiun.

“Berdasarkan laporan Sekretaris Daerah (Sekda) yang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) belum lama ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia (RI), Syafruddin mengatakan, pemerintah pusat berencana menarik kembali guru yang pensiun namun masih produktif untuk kembali mengajar,” tuturnya

Lanjutnya, sebagai pemerintah daerah pihaknya sepakat jika hal tersebut diatur dalam regulasi. Sebab menurutnya, daerah kini membutuhkan tenaga guru semua jenjang pendidikan.

“Umumnya daerah mengeluhkan kekurangan guru, dengan adanya kebijakan ini jika diatur dalam regulasi maka sangat baik. Kita tinggal menunggu surat edarannya, yang pasti tahun ini diterapkan,” tutupnya. (Iki)

Leave A Reply

Your email address will not be published.