TOPIKBMR.NEWS KOTAMOBAGU -Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban APBD 2019 dengan mitra kerjanya.
Pantauan pada, Senin (15/6/2020), pukul 13.30 WITA, rapat dari Komisi I ini, dilaksanakan dengan Bagian Humas dan Protokoler Pemkot Kotamobagu, sedang berlangsung di ruangan komisi.
“Rapat Komisi I dipimpin langsung Ketua Komisi Hi Agus Suprijanta, dan sekarang ini dengan Bagian Humas, sebelumnya tadi dengan Bagian Hukum,” kata personil Komisi I, Yosi Samad.
Sedangkan untuk Komisi III menggelar rapat dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dipimpin Ketua Komisi Royke Kasenda.
“Tadi dengan Dinas Pariwisata. Dan sekarang ini akan dilaksanakan dengan Dinas Pendidikan,” kata anggota Komisi III, Rewi Daun.
Sementara itu, untuk Komisi II, rencananya akan menggelar rapat dengan BPBD Kotamobagu.
“Agenda hari ini, dengan BPBD tapi nanti sekitar pukul 14.00 WITA,” ucap personil Komisi II, Suryadi Baso, yang juga Ketua PPP Kotamobagu. (Advetorial)