TopikBMR. Com
KOTAMOBAGU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pemkot Kotamobagu mengungkapkan jika izin Bioskop di Paris Superstore belum terbit.
” Ya, Izin tersebut belum ada. Sebab, masih menunggu kajian IMB penambahan lantai dari Dinas PU-PR Kotamobagu, “ujar kepala DPMPTSP Noval Manoppo, Senin (4/2/2019).
Dirinya mengungkapkan, jika sebelumnya pihak manajemen Paris Superstore sudah bermohon untuk perizinan Bioskop tersebut.
” Sementara, izin yang dikantongi oleh Paris hanya izin Toko dan tempat makan, “ungkap Noval.
Sementara itu, Sekertaris Kota Kotamobagu Adnan Masinae, menyampaikan jika Pemkot mencari solusi terbaik bagi pengusaha atas persoalan penerapan izin yang berlaku,
” Atas permintaan pihak Toko Paris, kita harus melihat dari teknis perizinan yang berlaku, jangan sampai nantinya akan menyalahi aturan. Karena kita harus lihat bagaiman penerapan IMB atas peruntukan ruang yang sebelumnya Toko dan menjadi bioskop,” kata Massinae.
Menurut Adnan, Toko paris sendiri sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untum pertokoan, akan tetapi khusus untuk bioskop belum ada,
” Persoalan merubah fungsi ruang yang akan dijadikan bioskop yang masih akàn dikaji,” tandasnya. (herdy)