topikbmr.co KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara menepis informasi adanya penyegelan Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN) gedung Radiologi RSUD Kotamobagu.
Hal ini disampaikan Tatong kepada sejumlah awak media ketika menghadiri rapat Paripurna di DPRD Kotamobagu, Senin (24/6/2019). Menurut Wali Kota, gedung tersebut bukan di segel. Sebab, gedung tersebut belum di manfaatkan, karena semua unsure alat fasilitas pendukung belum lengkap.
“ Kita mengetahui bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP), penyelenggaraan itu resikonya besar. Itu tidak sembarangan, karena itu radiasi. Oleh karena itu Pemkot belum mengoperasikan gedung tersebut,”kata Tatong.
Dijelaskan, untuk melengkapi sejumlah kekurangan komponen pendukung di gedung Radiologi tersebut. Pemkot Kotamobagu akan mengangarkan kembali pada APBD Perubahan tahun 2019.
“ Kan, jika ada kekurangan di gedung tersebut. Tidak serta merta langsung ada anggarannya. Sebab, semuanya harus dianggarkan terlebih dahulu. Sebab, anggaran kemarin belum cukup. Oleh karena itu, akan kita lengkapi semua fasilitas pendukung di gedung Radiologi RSUD Kotamonbagu,”tandas Wali Kota.
Diketahui, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Republik Indonesia melakukan penyegelan terhadap Gedung Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, pada Rabu (19/6/2019) pecan lalu.
Penyegelan BAPETEN tersebut dilakukan karena bangunan yang dibuat menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 ini tidak sesuai spek dan bisa membahayakan. (Herdy)