Tagihan PDAM Bolmong ‘Cekik’ Pelanggan, Poluan: Sudah Sesuai Aturan dan Kajian Teknis

0

topikbmr.co KOTAMOBAGU – Pelanggan PDAM Bolmong yang ada di Kotamobagu mempertanyakan kenaikan tagihan air setiap bulannya. Pasalnya, tagihan air tersebut tidak seperti bulan sebelumnya.

Hal ini seperti yang dialami salah satu pelanggan nomor sambungan 0102020XXXX yang beralamat jalan Kartini Kotamobagu. Dimana, tagihan air yang dibayarkannya pada tanggal 25 Februari 2019, sebanyak Rp 370.000. Sementara, pada pada tanggal 23 Januari 2019, tagihan air yang dibayarkannya ke PDAM Bolmong hanya  Rp 65.000.

“ Ini kan aneh, kenapa tagihan pada Bulan Januari dan Februari 2019,berbeda. Sementara pemakaian air hanya seperti biasa. ‘Kurang sama deng ada ba’ pesta jo kita, kong pake aer pe’ banya bagini depe tagihan,”bebernya, Senin (25/2/2019).

Diungkapkan, pada tagihan pada tahun 2018 juga begitu. Akan tetapi, bukti pembayaran tagihan pada tahun 2018 sudah tercecer.

“ Diharapkan, agar pihak PDAM Bolmong dapat merivisi kembali tagihan air setiap bulannya. Sebab, kami sebagai pelanggan merasa berat dengan tagihan yang sudah terlampau mahal. Apalagi kami ini hanya warga biasa,”ungkapnya.

Sementara itu, Aliansi masyarakat Kotamobagu saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak DPRD Kotamobagu dan PDAM Bolmong, Senin (25/2/2019), juga mempertanyakan naiknya tagihan PDAM Bolmong, yang dinilai memberatkan pelanggan.

“Diminta kepada PDAM Bolmong tidak semena mena menaikkan tagihan air setiap bulannya. Kami menilai ini sebagai tindakan sangat merugikan pelanggan,”ungkap Dolfi Paat, saat hearing diruang Banmus DPRD Kotamobagu.

Direktur Umum PDAM Bolmong Afriana Poluan saat dikonfirmasi usai RDP mengatakan, jika naiknya tagihan PDAM Bolmong sudah sesuai dengan aturan dan kajian teknis.

“ Naiknya tagihan PDAM sudah sesuai dengan aturan dan kajian teknis. Dari Rp 2900 menjadi Rp 4500,  kenaikan sebesasar Rp 1600, itu untuk pemakaian 10 kubik pertama,”tandasnya. (Herdy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.