TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Panitia seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan segera mengumumkan hasil penilaian nama-nama yang masuk 3 besar dalam seleksi terbuka.
Ada 21 pejabat yang ikut dalam seleksi terbuka JPT Pratama pada 9 jabatan yang dilelang Pemkot Kotamobagu. Tiga besar calon pejabat di masing-masing jabatan eselon II yang dilelang, selanjutnya akan diserahkan kepada Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Dari informasi yang dirangkum, PPK sudah memanggil Tim Pansel JPT Kota Kotamobagu untuk mempercepat jadwal pelantikan. “Keinginan ibu TB (panggilan akrab Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, red) pelantikan dipercepat September ini,” ujar sumber.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo MT mengatakan, pihaknya sedang menghitung nilai seluruh tahapan seleksi masing-masing pelamar untuk tiga besar calon pejabat di masing-masing jabatan yang dilelang.
“Pansel sementara menghitung nilai yang masuk tiga besar. Hasilnya akan dilaporkan ke ibu wali kota,” ujar Sande yang juga Ketua Pansel JPT Pratama Pemkot Kotamobagu.
Soal kapan akan diserahkan, Sande menyebut, masih dalam proses perampungan nilai seluruh pelamar yang mengikuti lelang jabatan. “Jika sudah lengkap, akan dilaporkan ke ibu wali kota sekalian diumumkan tiga besar,” pungkasnya.
Diketahui setelah disampaikan tiga besar atau dua besar nama-nama calon pejabat terbaik kepada Wali Kota Tatong Bara selaku Pejabat Pembina Kepegawaiaan (PPK), selanjutnya akan ditentukan satu nama paling terbaik untuk menduduki jabatan yang dilelang. Setelah itu, Wali Kota akan melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada pejabat terpilih melalui rekomendasi pelantikan dari Komisi Aparatut Sipil Negara (KASN).
Seperti diketahui, 9 jabatan eselon dua yang dilelang yakni; Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kapala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
(*/Tri)