TOPIKBMR.CO, KOTAMOBAGU— Sedikitnya 2500 blangko Smart Surat Izin Mengemudi ( SIM) yang disiapkan pihak Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, sejak di luncurkan 22 September lalu oleh Korps Lantas (Korlantas) Polri.
“Iya, untuk tahap awal ini kami baru menyediakan sebanyak 2500 blangko dan itu sudah jalan sebulan lebih,” ungkap Kepala Satlantas Polres Kotamobagu, AKP La Daena, kepada media ini saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (01/11/2019).
Dijelaskannya, selain sebagai syarat untuk bisa mengendarai kendaraan, SIM elektronik ini juga memiliki beberapa keunggulan.
“Ada beberapa keunggulan yang didapatkan dengan SIM Pintar yang baru ini, mulai dari menyimpan data forensik hingga jadi uang elektronik,” terangnya.(HM)