Puasa Tahun Ini Tanpa Posko Ramadhan, Pemkot Kotamobagu: Guna Mencegah Adanya Kerumunan Warga

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda hampir seluruh Negara di Dunia, termasuk Republik Indonesia. Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, terus berupaya untuk melakukan pencegahan serta penanganan penyebaran virus Corona di Kota Kotamobagu.

Pun, saat memasuki bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah – 2020 Masehi yang tinggal beberapa hari lagi, Pemerintah sudah mengeluarkan himbauan berupa surat edaran, yang salah satu poin dari himbauan tersebut yakni, melarang masyarakat untuk mendirikan Posko Ramadhan. Hal itu guna mencegah adanya kerumunan warga.

“Kepada masyarakat untuk tidak mendirikan Posko Ramadhan Yang menyebabkan berkumpulnya banyak orang di tempat iłu,” imbau Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande dodo.

Tak hanya itu, muazin pun diminta apabila sebelum mengumandangkan Adzan Shalat, agar menyertakan imbauan agar masyarakat melaksanakan Shalat di rumah masing-masing.

“Adzan dikumandangkan sebagai pertanda tiba waktu Shalat namun sebelumnya oleh muazin diberitahukan kepada masyarakat/jamaah untuk Sholat di rumah masing masing,” jelas Sande.

Sahur dan buka puasa pun, diminta dilakukan oleh individu atau keluarga inti dan tidak perlu sahur on the road atau ifthar jamafi (buka puasa bersama).

(Tri)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.