TOPIKBMR.NEWS, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024. Paripurna ini digelar di Sutanraja Hotel – Kotamobagu, Senin 27 November 2023.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Asripan Nani mengungkapkan bahwa APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan tema pembangunan kota yang akan datang, yakni “Meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan melalui Tata Pemerintahan yang baik, demokratis, dan berdaya saing.” Rancangan peraturan daerah tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian Visi dan Misi RPJPD Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Kami juga telah memperhatikan prioritas pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, sehingga terjadi sinkronisasi antara kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujar Asripan Nani.
Dalam konteks penyusunan APBD, Pj. Wali Kota menegaskan bahwa prinsip-prinsip dan kebijakan harus dipatuhi. Pengelolaan keuangan daerah diharapkan dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, transparan, partisipatif, akuntabel, dan profesional.
“Selain itu, asas keadilan, kepatutan, serta asas manfaat bagi seluruh masyarakat juga harus tetap diperhatikan,” tambahnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifudin J. Mokodongan, S.H., dan Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, S.E. Turut hadir pula para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’i, S.H.,M.H., Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo, perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (tri)