TOPIKBMR.NEWS -Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu mencatat, 3 dari total 13 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kota Kotamobagu telah mengantongi sertifikat badan hukum yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Ketiga BUMDes tersebut masing-masing BUMDes Desa Poyowa Kecil, Desa Pontodon Timur dan Desa Tabang,” sebut Kabid Pemerintahan dan Desa Dinas PMD Kotamobagu, Wiwie Anita Sabunge kepada wartawan, Senin 25 Juni 2024.
Adapun 10 BUMDes lainnya lanjut Wiwie masih dalam tahap pengusulan dan verifikasi berkas di Kemenkumham RI.
Ia pun berharap seluruh BUMDes yang ada di Kota Kotamobagu sudah memiliki sertifikat badan hukum.
“Banyak potensi yang dimiliki oleh masing – masing desa yang mampu memberikan kontribusi pendapatan, sehingga diharapkan semua BUMDes sudah mengantongi sertifikat badan hukum dari Kemenkumham Republik Indonesia,” tandasnya.