KOTAMOBAGU – Dinsperindag Koperasi dan UKM Pemkot Kotamobagu merespons serius terkait kelangkaan Gas Liquified Petroleum (LPG) 3 Kg yang terjadi di masyarakat. Kepala Dinas Ariono Potabuga, menegaskan bahwa kelangkaan ini bukan disebabkan oleh kurangnya pasokan, melainkan akibat tindakan oknum pangkalan yang tidak bertanggung jawab.
“Sebenarnya stok Gas LPG di Kotamobagu mencukupi, tetapi karena adanya oknum pangkalan nakal, stok yang ada menjadi kosong,” tegasnya.
Dikatakan, bahwa Pemkot Kotamobagu berkomitmen untuk melacak oknum pangkalan yang menyalahgunakan distribusi LPG 3 Kg. Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran distribusi. “Kami mengharapkan informasi dari masyarakat. Jika ada pangkalan yang nakal, segera laporkan,” tegasnya.
Dirinya menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan LPG 3 Kg, yang seharusnya ditujukan bagi rumah tangga miskin. “Tabung 3 Kg khusus untuk orang-orang miskin. Jangan sampai digunakan oleh yang tidak berhak. Inilah dua penyebab utama kelangkaan, yakni ulah oknum pengedar yang tidak bertanggung jawab dan penggunaan yang tidak tepat sasaran,” katanya.
Ditambahkan, bahwa pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha. “Jika ada laporan dan setelah diberikan peringatan mereka tetap melanggar, izinnya harus dicabut. Ini meresahkan masyarakat dan mengganggu roda ekonomi di Kotamobagu,” ujarnya.
Sebagai langkah preventif, Pemkot juga mengimbau agar pangkalan memprioritaskan warga setempat dalam distribusi LPG 3 Kg dan meminta masyarakat kelas menengah ke atas untuk beralih menggunakan tabung LPG ukuran lebih besar agar distribusi dapat tepat sasaran.