Pemkot Kotamobagu Komitmen Wujudkan PTSP Prima

0

TOPIKBMR.CO KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pimpinan daerah dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Prima, di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (21/11/2019) di Hotel Sintesa Peninsula.

Rakor ini dibuka oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, turut dihadiri Sekrov Edwin Silangen, Direktur Dekonsentrasi Kementrian dalam Negeri Ir Sumitro, serta Bupati/Wali Kota se Sulut.

Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menyampaikan, PTSP Prima merupakan klasifikasi penilaian tertinggi yang diberikan kepada PTSP dalam pelaksanaan pelayanan di bidang perizinan dan non perizinan.

“Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 138/2017, tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah. Tapi Alhamdulilah Kota Kotamobagu selama ini sudah menetapkan itu,” ujar Wali Kota.

Sementara itu, Kepala DMPTSP Noval Manoppo mengatakan, dalam rakor ini ditegaskan akan penyederhanaan, kemudahan serta kelancaran pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

” Pada intinya memperkuat kembali peningkatan pelayanan PTPS yang prima,” ujar Noval.

Ditambahkan,  sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dalam waktu dekat ini. Akan ada regulasi yang mengatur, dimana Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) segera terbit. Yang memudahkan untuk dokumen dokumen teknis, serta rekomendasi instansi teknis lainnya nanti menyusul. Akan tetapi sesuai dengan arahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

” Untuk Kotamobagu sendiri selama ini sudah menetapkan regulasi tersebut. Dimana IMB terbit, sementra dokumen lainya mnuyusul,”kata Noval.

Ditambahkan Noval, sesuai dengan arahan Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara beberapa waktu lalu. Bahwa Pemkot Kotamobagu berkomitmen dalam memberikan pelayanan, kemudahan dan kelancaran proses perizinan bagi investasi yang masuk di Kotamobagu.

Dimana Pemkot Kotamobagu membuka ruang bagi investor yang ingin berinvestasi di Kotamobagu, dengan ketentuan harus mengurus perizinan yang menjadi syarat utama sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kotamobagu.

” Pemkot Kotamobagu sangat terbuka bagi investasi yang masuk di Kotamobagu. Untuk dokumen perizinan untuk inbestasi,  kita berkomitmen memberikan pelayanan cepat yang terbaik dan prima, “tandasnya.  (HM)

Leave A Reply

Your email address will not be published.