topikbmr.co BOLTIM-1.492 pengguna asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dinonaktifkan bakal dimasukan dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Boltim, Rudi S Malah menuturkan, 2.755 pengguna BPJS yang dinonaktifkan, sementara 1.263 merupakan peserta peserta pengganti yang masuk Basis Data Terpadu (BDT). Menurutnya, BDT merupakan acuan pemerintah pusat dalam menyalurkan program sosial.
“Pemutakhiran data BDT dilakukan awal tahun. Jadi peserta pengganti ada 1.263. Masih, 1.492 yang belum bisa menggunakan BPJS yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pasca penghapusan,” ungkap Rudi. Jumat (9/8)
Menurutnya, Pemkab Boltim mengupayakan pengguna BPJS yang dinonaktifkan masuk program Jamkesda.
“Memang pemerintah pusat perketat data. Yang dihapus berarti benar-benar sudah tidak layak menerima bantuan. Tapi kita upayakan, dimasukan ke Jamkesda agar bisa menggunakan jasa asuransi ketika membutuhkan,” ungkapnya
Lanjutnya, pihaknya siap menerima laporan dari warga pengguna BPJS yang dinonaktifkan.
“Kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya, jika benar warga kurang mampu atau berhak menerima maka kita masukkan dalam Jamkesda,” katanya
Ia juga menambahkan, BPJS yang dinonaktifkan bisa dialihkan pada BPJS mandiri.
“Bisa digunakan asal dialihkan menjadi BPJS mandiri. Jika sudah dialihkan bisa langsung digunakan,” ujarnya
Sebelumnya, menanggapi hal itu, Ketua Komisi I Dekab Boltim, Sofyan Alhabsyi mengatakan, penghapusan asuransi BPJS oleh pemerintah pusat harus ada solusi dari Pemkab Boltim.
“Harus ada solusi untuk pemegang BPJS yang dinonaktifkan, sebab asuransi yang ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu kini tidak lagi bisa digunakan,” tuturnya
Ia juga menyebutkan, 16 ribu warga miskin di Boltim hingga kini belum menikmati fasilitas kesehatan yang dibiayai pemerintah.
“Sekitar 16 ribu orang belum dapat BPJS. Di tambah lagi masalah penghapusan peserta 1.492 oleh pemerintah pusat. Solusinya, 1.492 peserta BPJS yang dihapus, harus dialihkan ke BPJS yang ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tutupnya. (Iki)