TOPIKBMR.NEWS,BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat Focus Group Discussion (FGD) 5, (Konsutasi Publik-2) Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Kegiatan Konsultasi Publik-2 KLHS RPJMD yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabu) Boltim Oskar Manoppo, SE. MM tersebut, dilakasanakan di lantai III Kantor Bupati Boltim, Selasa (06/72021).
Mengawali Sambutanya Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S. Sos Melalui Wabup Oskar mengatakan, terkait persoalan lingkungan hidup di Boltim perlu ditangani serta ditata dengan serius baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Berbagai program dan instrumen pengaturan terkait lingkungan sementara dibangun dan di kembangkan Oleh Pemda Boltim.
“Terutama penggunaan sumber daya alam yang harus selaras, serasi dan seimbang dengan fungsi lingkungan hidup, sebagai konsekuensinya, kebijakan, rencana atau program pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan hidup dan mewujudkan tujuan berkelanjutan.sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU nomor 32 tahun tahun 2009,”terang Wabup.
Lanjutnya, tujuan pembangunan dalam upaya mensejahterakan masyarakat dengan menjaga keberlangsungan sumberdaya dan kelestarian lingkungan hidup.
“Maka pemerintah menerbitkan peraturan Menteri dalam negeri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD, dimana KLHS RPJMD sendiri dimaknai sebagai analisis sestematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan dalam dokumen RPJMD,”pungkas wabup.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Sonny Warokka, Unsur forkopimda Boltim, para Pimpinan SKPD, para Camat, Sangadi dan Kepala Bagian. (Adve)