TOPIKBMR.NEWS KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Mengelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Tentang Penyampaian Rekomendasi Atas Laporan Keterangan PertanggungJawaban(LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2022 dan Pembicaraan Tingkat II Penetapan Ranperda Perizinan Berusaha Daerah (PBD), Senin 5 Juni 2023.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Syarifudin J Mokodongan,SH yang didampingi Ketua DPRD Meiddy Makalalag,ST serta di hadiri anggota DPRD dan Wali Kota Ir. Tatong Bara serta Lurah dan Sangadi se Kotamobagu.
Pada rapat paripurna ini Syarifudin mengatakan, penyampaian rekomendasi atas LKPJ wali kota kotamobagu tahun anggaran 2022 yang telah di sampaikan pada rapat paripurna dewan beberapa waktu yang lalu dan telah di bahas oleh dewan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Proses pembahasan ini di laksanakan secara cermat dan teliti, juga disertai dengan masukan-masukan dan kajian dari para anggota pansus DPRD kotamobagu,” kata Syarifudin.
Lanjutnya, dari hasil pembahasan pansus telah mengasilkan beberapa catatan yang nantinya menjadi rekomendasi DPRD kotamobagu untuk dilaksanakan oleh pemerintah kotamobagu di tahun yang yang akan mendatang
Ketua komisi III Royke Kasenda juga mengatakan, tujuan penyampaian LKPJ untuk memberikan keterangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan oleh pemerintah kota kotamobagu selama kurun 1 tahun anggaran.
“Data dokumen LKPJ yang di berikan mengambarkan Progres atas capaian sekaligus gambaran pembangunan dan capaian kinerja. LKPJ di jelaskan tentang arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makru, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan,”ujarnya.
Dalam rapat ini wali Kota ir.Tatong Bara juga menyampaikan terima kasih pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kotamobagu dan khususnya panitia LKPJ yang telah menyampaikan berbagai rekomendasi yang sangat penting dan berharga untuk meningkatkan kualitas pemerintah kotamobagu dan permasyarakatan di daerah.
Rekomendasi yang telah di sampaikan pihak DPRD kotamobagu pada rapat paripurna malam hari ini tentunya juga merupakan sebuah wujud nyata dan juga tanggung jawab serta kepedulian yang tinggi serta pimpinan dan seluruh anggota DPRD kotamobagu untuk dapat semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan pembangunan serta permasyarakatan di kotamobagu, oleh karena itu seluruh rekomendasi yang telah di sampaikan dalam poin-poin catatan dari panitia khusus LKPJ DPRD kotamobagu akan segera kami tindak lanjuti dalam rangka untuk optimalisasi kinerja serta jalanya roda pemerintahan di kotamobagu kedepan nanti,” ucapya.(Advertorial)