TOPIKBMR.NEWS BOLMONG – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), satu persatu menggilir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bolmong, membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmong tahun 2020.
Berjalan empat hari terhitung sejak 24 hingga 27 April Pansus LKPJ mencecar satu persatu program kegiatan yang sudah di terlaksana di masing-masing OPD di tahun 2020. Pansus sendiri telah berpacu dalam kerja, siang higga menjelang pagi, meski sebagian besar menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan.
Ketua Pansus LKPJ Bupati tahun 2020 Yansen Mokoginta mengatakan, Pansus langsung bekerja sejak Sabtu pekan lalu, hingga saat ini masih terus melakukan rapat dengan OPD. “Yang kami bahas adalah APBD 2020 yang sudah terealisasi, ada beberapa OPD yang kami kuliti Anggaran kegiatannya,” ucap Yansen, anggota Fraksi Nasdem DPRD Bolmong.
Menurutnya, pihaknya hingga melakukan pemanggilan kepada pihak ketiga yang menjadi rekanan sejumlah instansi pada saat pandemic tahun 2020. “Hari ini kami juga mengundang pihak ketiga atau rekanan instansi yang menyiapkan bantuan Covid-19 tahun 2020. Setelah ini kami akan membahas agenda selanjutnya, apakah akan dilakukan peninjauan lapangan untuk mencocok apa yang dibahas, ini yang masih dibahas bersama rekan rekan Pansus,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Pansus LKPJ Bupati Tahun 2020 dari Fraksi Partai Golkar Sulhan Manggabarani menyampaikan, Pansus akan mengelar rapat bersama untuk menyampaikan hasil dari pembahasan. “Selanjutnya kami akan mengelar rapat untuk membahas apa yang akan kami sampaikan dalam rekomendasi,” terangnya.
Lanjutnya, pihaknya dalam pembahasan menemukan sejumlah indikasi. “Ada indikasi yang kami temukan dalam pembahasan kemarin berkaitan dengan bantuan Covid-19. Sehingga kami akan memanggil pihak ketiga untuk di konfirmasi. Hari ini hanya beberapa orang yang hadir, nanti akan dilanjutkan,” tandasnya. (ADV)