TOPIKBMR.CO, KOTAMOBAGU— Wakil Walikota Kotamomobagu, Nayodo Koerniawan kembali ingatakan para Kepala Desa (Sangadi/red) agar berhati-hati dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana desa(Dandes).
Hal ini disampaikan wawali saat membuka kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) tentang Percepatan Penataan Kewenangan Desa serta Asistensi Penyelesaian Perkada dan Perkades tentang kewenangan Desa, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Jumat (01/11/2019).
“Pada hakekatnya dalam konteks penggunaan keuangan negara, ada koridor ada aturan yang mengatur, karena kepala desa adalah perpanjangan tangan pemerintahan, dari pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota,” ujar Nayodo.
Lanjutnya, dengan adanya kegiatan yang penting dan strategis seperti ini akan membuka kembali wacana tentang tugas, hak serta wewenang kepala desa.
“Dengan adanya alokasi dana desa yang dihembuskan oleh pemerintah pusat, para kepala desa juga menganggap bahwa mereka adalah raja, dengan otoritas mereka kewenangan mereka, sebagian atau beberapa orang yang notabene dengan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai kepala desa menyalahgunakan dana desa maupun alokasi dana desa, dengan merasa bahwa ini sebenarnya diberikan kepada mereka,” imbuhnya.
Dirinya menilai, bahwa untuk pengelolaan Dandes dan ADD sebenarnya sangat sederhana.
“Setiap keputusan dalam pengelolaan anggaran baik Dnades amupun ADD, harus di musyawarahkan, libatkan lembaga desa, setiap penggunaan dana desa harus di koordinasikan agar liniear antara program pemerintah pusat, provinsi hingga ke kabupaten kota,” pungkasnya.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tersebut, dihadiri Drs. Sautma Sihombing , M.Si selaku Kasubdit Fasilitas Penataan Kewenangan Desa Kemendagri Republik Indonesia, para Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu, para nasrasumber serta peserta kegiatan.(HM)