MoU dengan Organda Ganjal Usulan Tarif Angkutan Dalam Daerah

0

topikbmr.co BOLTIM -Sekertaris Daerah (Sekda), Muhammad Assagaf mengatakan, pihaknya tengah mendorong instansi terkait untuk mempercepat aturan tarif angkutan dalam daerah.

“Sudah lama saya tekankan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mempercepat proses pembuatan aturan tarif angkutan dalam daerah. Ini sangat penting agar fasilitas transportasi di daerah tersedia,” ungkap Assagaf. Minggu (11/8/2019)

Ia juga mengaku, pihaknya telah melakukan komunikadi dengan pemilik angkutan kota.

“Jika usaha angkutan di daerah tidak ada. Maka, di Manado para pemilik angkutan kota ingin datang ke Boltim, sebab usaha mereka terganggu dengan adanya angkutan berbasis online,” ungkapnya

Lanjutnya, penerapan angkutan dalam daerah bisa dilaksanakan jika aturan tarif sudah tuntas.

“Hingga kini, belum ada laporan dari Dinas Perhubungan terkait tindak lanjut. Sebab hal ini, penting untuk dilakukan, karena Boltim, belum miliki angkutan kota. Ke depan angkutan dalam kota bisa menjadi sumber pendapatan baru untuk Boltim,” urainya

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Abdul Mocktar Mokoagow mengatakan, usulan tarif dan rute dalam kajian Bagian Hukum.

“Rencananya rute Buyat-Kotabunan, Kotabunan-Tutuyan, Kotabunan-Togib, Buyat Togid, Togid- Motongkad dan Motongkad-Molobog. Kami tinggal menunggu dari bagian Hukum. Kemudian lakukan pemaparan dan koordinasi dengan Pemprov Sulut,” ujarnya

Terpisah, Kepala Bagian Hukum, Hendra Tangel mengakui, adanya surat masuk dari Dinas Perhubungan. Namun, masih menunggu hasil koordinasi Dinas Perhubungan terkait penyesuaian tarif dengan Provinsi Sulut.

“Masalah Memorandum of Understanding (MoU) dengan Organda harus segera dilaksanakan. Mengingat aturan ini, keluar tapi tidak memiliki kendaraan. Kami sarankan Dinas Perhubungan segera bangun kerja sama dengan Organda,” tutupnya. (Iki)

Leave A Reply

Your email address will not be published.