TOPIKBMR.NEWS KOTAMOBAGU – Rensa Bambuena, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDIP Kotamobagu, mengeluarkan pernyataan resmi seputar penerimaan surat keputusan (SK) dari Partai NasDem oleh Meiddy Makalalag, Ketua DPC PDIP Kotamobagu, yang mengangkatnya sebagai calon Wali Kota Kotamobagu.
Menurut Rensa, keputusan yang diambil Meiddy tidak dapat dianggap sebagai tindakan pengkhianatan terhadap PDIP.
“Pak Meiddy Makalalag hingga saat ini masih merupakan kader dan Ketua DPC PDIP yang sah,” tegas Rensa Bambuena dalam pernyataannya.
Rensa menilai bahwa langkah Ketua DPC tersebut adalah upaya strategis untuk mengikuti arahan dari DPP dan DPD PDIP.
“Sebagai kader dan pengurus, kami menganggap ini sebagai bagian dari strategi Ketua dalam membangun komunikasi dan koalisi sesuai arahan partai,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa PDIP belum memutuskan calon Wali Kota Kotamobagu.
“Kami mengapresiasi langkah Meiddy yang berhasil menarik perhatian partai lain. Ini menunjukkan bahwa proses kaderisasi kepemimpinan PDIP di Kotamobagu berjalan sesuai harapan DPP dan DPD,” tambah Rensa.
Rensa Bambuena juga menyatakan rasa terima kasihnya terhadap kepercayaan yang diberikan oleh Partai NasDem.
“Kami berterima kasih jika ada partai lain yang percaya bahwa Ketua Meiddy Makalalag adalah sosok yang layak memimpin Kota Kotamobagu,” katanya.
“Hal ini membuktikan bahwa kepemimpinan dan kaderisasi PDIP di Kotamobagu telah berhasil menarik perhatian partai-partai lain, yang merupakan sebuah pencapaian positif bagi PDIP di wilayah ini,” sambungnya.
Pernyataan ini sekaligus menepis bahwa tidak ada istilah ‘pengkhianatan’ dalam langkah yang diambil oleh Meiddy Makalalag.
Sebaliknya, keputusan ini dianggap sebagai strategi yang efektif dalam membangun hubungan lintas partai, memperkuat posisi PDIP di kancah politik Kotamobagu. (**)